ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK
untuk apa?
Oleh : Liestyodono B.Irianto.
Universitas Terbuka Jakarta
Analisis
kebijakan publik sangat membantu untuk menghindarkan suatu kebijakan yang
dibuat hanya menggunakan pertimbangan
sempit atau pertimbangan kekuasaan
semata. Dengan analisis kebijakan publik diharapkan dapat membantu pemerintah agar terhindar dari kegagalan menerapkan kebijakan
publik, karena analisis kebijakan publik
memberikan informasi dan argumen
yang lebih komprehensif dan dapat diterima publik.
Kata kunci : Analisis Kebijakan Publik
PENGANTAR
Beberapa saat setelah
pemerintah mengumumkan kebijakan tentang
kenaikan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM) ,
Harian Kompas tanggal 14 maret 2005, halaman 15 menurunkan berita tentang
kesimpulan sebuah penelitian bahwa:
”Kompensasi BBM tidak kurangi rakyat miskin”. Berdasarkan studi yang dilakukan
Tim Indonesia Bangkit dengan model keseimbangan umum ( Computable general
equilibrium/CGE) dengan metode recursive dynamic, penyaluran dana
kompensasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak tidak akan mengurangi
jumlah penduduk miskin. Tim
berkesimpulan bahwa pemerintah hendaknya tidak hanya mengacu pada satu hasil
penelitian lembaga tertentu dalam menaikkan harga BBM, malainkan harus
mempertimbangkan juga pendapat lembaga lain. DPR hendaknya menolak rencana
APBN-P yang akan diajukan pemerintah karena perubahan subsidi BBM. Hingga harga
BBM bisa kembali ke harga semula.
Dalam waktu yang
tidak terlalu lama pada kasus yang berbeda,
harian Kompas Tanggal 16 Maret 2005, halaman 17 memberitakan bahwa:”
DPRD bentuk Tim Kaji ulang RSUD jadi PT”. Baru berusia tujuh bulan,tiga
peraturan daerah mengenai swastanisasi rumah sakit umum daerah (di Jakarta)
akan dikaji lagi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) DJI Jakarta memutuskan
membentuk tim kecil untuk meninjau kembali produk DPRD periode 1999-2004.
Padahal sebagian anggotanya masih duduk di kursi DPRD saat ini.
Pemerintah DKI Jakarta
dan pihak rumah sakit dinilai tidak melakukan sosialisasi, produk perda ini juga
dinilai dibuat secara mendadak di akhir masa tugas anggota DPRD lama.
Ketiga perda yang akan dikaji ulang adalah Perda
Nomor13,14, dan 15, masing-masing memuat tentang swastanisasi RSUD Cengkareng -
Jakarta Barat, RSUD Haji Pondok Gede , dan RSUD Pasar Rebo – Jakarta Timur.
Ketua Komisi E (
Bidang Kesejahteraan Rakyat) Dani Anwar mengatakan, pimpinan DPRD periode 2005
–2009 telah memutuskan akan membentuk tim kecil untuk mengkaji kembali ketiga
perda tersebut. Dani juga termasuk salah satu anggota panitia perumus
penyusunan perda tersebut.
Hal yang sama
dilakukan oleh Departemen Kesehatan yang tengah mempersiapkan proses perubahan
status kelembagaan 13 rumah sakit dari bentuk perusahaan jawatan ke bentuk
badan layanan umum. Sementara dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas
Indonesia, Prof. Hasbullah Tabrany, mengatakan untuk meningkatkan
profesionalisme di RSUD, tidak perlu mengubah bentuk RSUD menjadi PT. Tanpa
harus mengubah bentuk, Pemprov DKI Jakarta cukup memberikan keleluasaan kepada
RSUD untuk mengelola keuangannya sendiri agar RSUD tersebut bisa menjadi
professional, namun pengelolaan keuangan itu harus diawasi dengan ketat.
Apa yang menarik untuk disimak dari kedua kasus
diatas?
Disini seharusnya para Analis Kebijakan Publik mempunyai peran yang
sangat penting dalam memberikan rekomendasi kepada pembuat kebijakan, baik itu
dilakukan sebelum ataupun sesudah kebijakan itu disahkan. Pertanyaan berikutnya
adalah apakah peran tersebut saat ini sudah dilakukan oleh para analis
kebijakan? Sudahkah dan atau maukah pembuat kebijakan memanfaatkan jasa para
analis kebijakan publik sebagai dasar pengesahan kebijakan publik?
Apa arti
Analisis Kebijakan Publik?
William N. Dunn (2000) mengemukakan bahwa
analisis kebijakan adalah suatu disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan
berbagai macam metode penelitian dan argumen untuk menghasilkan dan memindahkan
informasi yang relevan dengan kebijakan, sehingga dapat dimanfaatkan di tingkat
politik dalam rangka memecahkan masalah-masalah kebijakan.
Weimer and Vining, (1998:1): The product of policy analysis is advice.
Specifically, it is advice that inform some public policy decision. Jadi
analisis kebijakan publik lebih
merupakan nasehat atau bahan pertimbangan pembuat kebijakan publik yang berisi
tentang masalah yang dihadapi, tugas yang mesti dilakukan oleh organisasi
publik berkaitan dengan masalah tersebut, dan juga berbagai alternatif
kebijakan yang mungkin bisa diambil dengan berbagai penilaiannya berdasarkan
tujuan kebijakan.
Setiap jenis analisis kebijakan yang
menghasilkan dan menyajikan informasi dapat dijadikan dasar oleh para pembuat
kebijakan untuk menguji pendapat-pendapat mereka. Analisis kebijakan mencakup kegiatan penelitian untuk
menjelaskan atau memberikan wawasan terhadap problem atau isu yang mendahului
untuk mengevaluasi program yang sudah selesai. Beberapa analisis bersifat
informal yang tidak lebih hanya berupa pemikiran keras dan teliti, sedangkan
lainnya memerlukan data yang luas, sehingga dapat dihitung dengan proses
matematika yang rumit.(Quade,1984:4)
Analisis kebijakan publik mempunyai peran yang
sangat penting untuk membantu seorang pembuat kebijakan dengan memberikan
informasi yang diperoleh melalui penelitian dan analisis, memisahkan dan
mengklarifikasi persoalan mengungkap ketidakcocokan tujuan dan upayanya,
memberikan alternatif-alternatif baru dan mengusulkan cara-cara menterjemahkan
ide-ide kedalam kebijakan-kebijakan yang mudah diwujudkan dan direalisasikan.
Kontribusi utamanya untuk memberikan masukan-masukan terutama dengan
memperhitungkan keutamaan dan kepekaan parameternya.
Analisis kebijakan publik bertujuan memberikan rekomendasi untuk membantu
para pembuat kebijakan dalam upaya
memecahkan masalah-masalah publik. Di dalam analisis kebijakan publik terdapat
informasi-informasi berkaitan dengan masalah-masalah publik serta
argumen-argumen tentang berbagai alternatif kebijakan, sebagai bahan
pertimbangan atau masukan kepada pihak pembuat kebijakan.
Analisis kebijakan publik seharusnya dilakukan oleh badan independen di luar birokrasi
pemerintahan, sehingga akan menghasilkan
analisis kebijakan publik yang bebas nilai ataupun kepentingan. Analisis
kebijakan publik dapat dilakukan oleh biro konsultasi manajemen publik, kalangan
akademisi dari berbagai perguruan tinggi , ataupun dari lembaga-lembaga
penelitian lainnya.
Apa perbedaan Kebijakan Publik dan Analisis Kebijakan Publik?
Kebijakan publik adalah arah tindakan yang
dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan ( Dye, 1975). Area
studi meliputi segala tindakan yang dilakukan oleh pemerintah dan mempunyai
pengaruh terhadap kepentingan masyarakat secara luas, misalnya kebijakan
pemerintah tentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Secara garis besar
kebijakan publik mencakup tahap-tahap perumusan masalah kebijakan, implementasi
kebijakan dan Evaluasi kebijakan.
Analisis Kebijakan Publik berhubungan dengan
penyelidikan dan deskripsi sebab-sebab dan konsekuensi-konsekuensi kebijakan
publik. Analisis kebijakan dapat menghasilkan informasi yang relevan dengan
kebijakan pada satu, beberapa atau seluruh tahap dari proses kebijakan,
tergantung pada tipe masalah yang dihadapi klien yang dibantunya. Analisis
kebijakan dilakukan tanpa mempunyai pretensi untuk menyetujui atau menolak
kebijakan. Jadi misalnya seorang pengamat kebijakan publik mengatakan bahwa
kenaikan BBM akan menimbulkan inflasi dan keresahan masyarakat, maka sebenarnya
ia sudah melakukan analisis kebijakan publik.
Seorang analis kebijakan publik akan
memposisikan ilmunya sebagai sesuatu yang bebas nilai, analis bekerja atas
kepentingan publik, tanpa ada pengaruh
kepentingan-kepentingan politik ataupun golongan. Jadi seorang analis dapat
mengambil posisi netral dalam memperjuangkan kebijakan publik yang lebih baik
dalam rangka menyelasaikan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh
masyarakat.
Lingkup
kajian Analisis Kebijakan Publik
Analisis kebijakan publik berdasarkan kajian
kebijakannya dapat dibedakan antara analisis kebijakan sebelum adanya
kebijakan publik tertentu dan sesudah adanya kebijakan publik tertentu. Analisis kebijakan sebelum adanya kebijakan
publik berpijak pada permasalahan publik semata sehingga hasilnya benar-benar
sebuah rekomendasi kebijakan publik yang baru. Keduanya baik analisis kebijakan
sebelum maupun sesudah adanya kebijakan mempunyai tujuan yang sama yakni
memberikan rekomendasi kebijakan kepada penentu kebijakan agar didapat
kebijakan yang lebih berkualitas.
Dunn (2000: 117) membedakan tiga bentuk utama
analisis kebijakan publik:
(1)
Analisis Kebijakan
Prospektif yang berupa produksi dan
transformasi informasi sebelum aksi kebijakan dimulai dan diimplementasikan.
Analisis kebijakan disini merupakan suatu alat untuk mensintesakan informasi
untuk dipakai dalam merumuskan alternatif dan preferensi kebijakan yang
dinyatakan secara komparatif, diramalkan dalam bahasa kuantitatif dan
kualitatif sebagai landasan atau penuntun dalam pengambilan keputusan
kebijakan.
(2)
Analisis Kebijakan
Retrospektif adalah sebagai penciptaan dan
transformasi informasi sesudah aksi kebijakan dilakukan. Terdapat 3 tipe analis
berdasarkan kegiatan yang dikembangkan oleh kelompok analis ini yakni analis
yang berorientasi pada disiplin, analis yang berorientasi pada masalah dan
analis yang berorientasi pada aplikasi. Tentu saja ketiga tipe analisis
retrospektif ini terdapat kelebihan dan kelemahan
(3)
Analisis Kebijakan
Yang terintegrasi merupakan bentuk
analisis yang mengkombinasikan gaya
operasi para praktisi yang menaruh perhatian pada penciptaan dan transformasi
informasi sebelum dan sesudah tindakan kebijakan diambil. Analisis kebijakan
yang terintegrasi tidak hanya mengharuskan para analis untuk mengkaitkan tahap
penyelidikan retrospektif dan perspektif, tetapi juga menuntut para analis
untuk terus menerus menghasilkan dan mentransformasikan informasi setiap saat.
Analisis kebijakan adalah penting karena bisa
membantu seorang pembuat keputusan dengan memberikan informasi yang diperoleh
melalui penelitian dan analisis, memisahkan dan mengklarifikasi persoalan
mengungkap ketidakcocokan antara tujuan dan realisasinya, memberikan
alternatif-alternatif baru dan mengusulkan cara-cara atau ide-ide untuk
merealisasikannya. Dengan demikian diharapkan hasil analisis kebijakan dapat
meningkatkan kualitas kebijakan publik.
Elemen-elemen Penting dalam Analisis Kebijakan Publik
Dalam melaksanakan analisis kebijakan publik,
analis haruslah memahami elemen-elemen dasar yang diperlukan ketika melakukan
analisis kebijakan publik. Terdapat lima
elemen penting yang harus dipertimbangkan secara logis dalam menangani masalah
publik, yakni :
a.
Tujuan
Tujuan adalah apa yang ingin dicapai oleh pembuat
kebijakan dalam memecahkan masalah-masalah publik. Tugas yang seringkali paling
sulit bagi analis adalah mengungkapkan
apakah tujuan dari kebijakan
publik tersebut.
b.
Alternatif-Alternatif
Alternatif-alternatif adalah pilihan-pilihan
tindakan atau cara-cara yang tersedia bagi pembuat kebijakan yang diharapkan tujuan dapat tercapai.
Alternatif-alternatif bisa berupa kebijakan-kebijakan, strategi-strategi atau
tindakan-tindakan.
c. Dampak
Alternatif-alternatif sebagai suatu cara memecahkan
masalah mempunyai implikasi serangkaian
konsekuensi tertentu. Dampak ini berhubungan dengan alternatif , beberapa
diantaranya bersifat positif terhadap pencapaian tujuan, yang lain dapat bersifat negatif misalnya
tingginya biaya, dan merupakan hal-hal yang ingin dihindari atau diminimalisir
oleh pembuat keputusan.
d.
Kriteria
Kriteria adalah suatu standar untuk menyusun alternatif-alternatif sesuai prioritas yang
paling diinginkan. Kriteria merupakan cara menghubungkan tujuan-tujuan,
alternatif-alternatif dan dampak-dampak.
e.
Model
Model-model kebijakan (yang digunakan untuk
meramalkan dampak suatu pilihan atau alternatif) biasanya merupakan struktur
matematis yang dibantu dengan program komputer, dan banyak juga diantaranya
menggunakan model mental sederhana, digunakan sepanjang proses analisis untuk
mendefinisikan lingkup permasalahan, mengukur pencapaian suatu tujuan,
menampilkan hasil dan dimanapun analisis membuat sebuah keputusan.
Apa
Manfaat Analisis Kebijakan Publik?
Apabila kita cermati pemberitaan di berbagai
media massa ,
masih banyak kebijakan publik yang tidak mencapai tujuan, artinya kebijakan itu
telah gagal dan tidak sesuai dengan keinginan publik. Kemungkinan kegagalan
tersebut disebabkan oleh banyak faktor, misalnya; permasalahan publik yang
rumit, pembuat kebijakan tidak mengetahui apa keinginan publik, bias dengan
tujuan-tujuan pribadi atau mungkin pelaksana kebijakan tidak memahami tujuan
kebijakan, dan sebagainya.
Indikasi kegagalan dari sebuah kebijakan dapat
dilihat misalnya dengan banyaknya keluhan-keluhan masyarakat baik secara
langsung melalui demonstrasi maupun dengan menggunakan media massa . Kegagalan kebijakan publik dengan
berbagai alasan tersebut diatas sebenarnya dapat dikurangi jika kebijakan
tersebut didahului dengan kajian yang komprehensif tentang isue kebijakan,
dalam hal ini yang dimaksud adalah analisis kebijakan publik.
Lasswell dalam Dunn (2000) yang menyatakan
bahwa Analisis Kebijakan merupakan aktivitas menciptakan pengetahuan tentang dan dalam proses pembuatan kebijakan. Dalam menciptakan pengetahuan
tentang proses pembuatan kebijakan analisis meneliti sebab, akibat dan kinerja
kebijakan dan program publik. Jika pengetahuan tentang kebijakan dikaitkan
dengan pengetahuan dalam proses kebijakan, anggota-anggota badan eksekutif,
legislatif dan yudikatif, bersama dengan warga negara yang memiliki peranan
dalam pembuatan kebijakan publik, dapat menggunakan hasil-hasil analisis
kebijakan untuk memperbaiki proses pembuatan kebijakan dan kinerjanya. Karena
efektifitas pembuatan kebijakan tergantung pada akses terhadap informasi yang
tersedia, komunikasi dan penggunaan analisis kebijakan menjadi penting sekali
dalam praktek dan teori pembuatan kebijakan publik.
Analisis kebijakan akan sangat membantu
menghindarkan suatu kebijakan yang yang hanya memakai pertimbangan sempit
semata atau pertimbangan kekuasaan semata. Sebagaimana diketahui pertimbangan
yang ilmiah, rasional dan obyektif dalam
pembuatan kebijakan publik sangat sulit dan membutuhkan waktu yang lama,
dalam praktiknya aspek politik masih
sangat mewarnai dalam pembuatan kebijakan publik baik di pemerintah
pusat maupun daerah. Dengan analisis kebijakan diharapkan dapat menghindari
keadaan ini, karena analisis kebijakan memberikan informasi dan argumen yang lebih komprehensif
dan dapat diterima publik.
Bagaimana melakukan Analisis Kebijakan Publik?
Untuk melakukan analisis
kebijakan publik, terlebih dahulu harus memahami proses kebijakan selanjutnya
mengikuti langkah-langkah dalam analisis kebijakan publik.
1. Proses analisis kebijakan publik
Proses kebijakan baru
dimulai ketika para pelaku kebijakan mulai sadar bahwa adanya situasi
permasalahan, yaitu situasi yang dirasakan adanya kesulitan atau kekecewaan
dalam perumusan kebutuhan, nilai dan kesempatan( Ackoff dalam Dunn,2000:121)
Quade (1988-48), mengemukakan adanya proses analisis kebijakan sebagai berikut :
·
Formulation : clarifying and constraining the problem and determining the
obyectives.
·
Search : identifying, designing and screening the alternatives
·
Forecasting : predicting the future environment or operational context
·
Modeling : building
and using models to determine the impact
·
Evaluating
:
comparing and ranking the alternatives
Langkah atau tahapan dalam analisis kebijakan
menurut pendapat Mustopadidjaja (2000-15) disebutkan terdapat tujuh langkah,
yakni :
(a)Pengkajian persoalan,
(b)penentuan
tujuan,
(c)Perumusan alternatif,
(d)Penyusunan model,
(e)Penentuan
kriteria,
(f)Penilaian alternatif, dan
(g)Perumusan
rekomendasi.
Sebagaimana maksud dilaksanakannya analisis
kebijakan publik, bahwa dapat memberikan nasehat atau rekomendasi kebijakan
pada penentu kebijakan maka muara dari kegiatan analisis kebijakan adalah
berupa rumusan rekomendasi kebijakan yang diberikan kepada pembuat kebijakan.
Dunn (2000-21) berpendapat bahwa metodologi
analisis kebijakan menggabungkan lima prosedur umum yang lazim dipakai dalam
pemecahan masalah manusia: definisi, prediksi, preskripsi, deskripsi, dan
evaluasi. Dalam analisis kebijakan prosedur-prosedur tersebut memperoleh
nama-nama khusus, yakni :
a. Perumusan masalah (definisi) menghasilkan informasi mengenai kondisi-kondisi
yang menimbulkan masalah kebijakan
b. Peramalan (prediksi) menyediakan informasi mengenai konsekuensi di masa mendatang
dari penerapan alternatif kebijakan.
c. Rekomendasi (preskripsi) menyediakan informasi mengenai nilai atau
kegunaan relatif dari konsekuensi di masa depan dari suatu pemecahan masalah.
d. Pemantauan (deskripsi), menghasilkan informasi tentang konsekuensi
sekarang dan masa lalu dari diterapkannya alternatif kebijakan.
e. Evaluasi,
yang mempunyai nama sama dengan yang dipakai dalam bahasa sehari-hari,
menyediakan informasi mengenai nilai atau kegunaan dari konsekuensi pemecahan
atau pengatasan masalah.
Gambar 1.
Analisis
Kebijakan yang Berorientasi pada Masalah
Sumber: Dunn, 2000:208
Dunn menyatakan bahwa metodologi analisis kebijakan
menyediakan informasi yang berguna untuk menjawab lima macam pertanyaan:
1. Apa hakekat permasalahan?
2. Kebijakan apa yang sedang atau pernah dibuat untuk
mengatasi masalah dan apa hasilnya?
3. Seberapa bermakna hasil tersebut dalam memecahkan
masalah?
4. Alternatif kebijakan apa yang tersedia untuk
menjawab masalah ?,dan
5. Hasil apa yang dapat diharapkan?
Jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut
membuahkan informasi tentang masalah kebijakan, masa depan kebijakan, aksi
kebijakan, hasil kebijakan dan kinerja kebijakan. Sehingga hubungan antara
analisis kebijakan dengan tipe-tipe informasi yang relevan tergambar dalam
bagan di atas.
Sedangkan pakar kebijakan publik dari Australia
Bridgman and Davis (2000, 49) mengemukakan bahwa analisis kebijakan publik
berupa sebuah proses kegiatan yang tidak berhenti dari perumusan masalah,
penentuan tujuan dan sasaran, identifikasi parameter pencapaian tujuan,
pencarian alternatif dan usulan kebijakan.
Digambarkan dalam bagan berikut ini :
Skema 2.
Proses
Analisis Kebijakan
Sumber: Bridgman &
Davis (2000)
2.
Langkah-Langkah Analisis
Kebijakan Publik
Dalam analisis kebijakan publik paling tidak
meliputi tujuh langkah dasar. Ke tujuh
langkah tersebut adalah: (a) formulasi masalah kebijakan; (b) formulasi tujuan;
(c) Penentuan Kriteria; (d) Perumusan Alternatif; (e) Pembuatan Model; (f)
Menguji Alternatif; (g) rekomendasi
kebijakan.
a.
Formulasi Masalah Kebijakan
Untuk dapat mengkaji sesuatu masalah publik
diperlukan teori, informasi dan metodologi yang relevan dengan permasalahan
yang dihadapi. Sehingga identifikasi masalah akan tepat dan akurat, selanjutnya
dikembangkan menjadi policy question
yang diangkat dari policy issues
tertentu.
Teori dan metode
yang diperlukan dalam tahapan ini adalah metode penelitian termasuk
evaluation research, metode kuantitatif, dan teori-teori yang relevan dengan
substansi persoalan yang dihadapi, serta informasi mengenai permasalahan yang
sedang dilakukan studi.
b. Perumusan
Tujuan
Suatu kebijakan selalu mempunyai tujuan untuk
memecahkan masalah publik. Analis kebijakan harus dapat merumuskan
tujuan-tujuan tersebut secara jelas, realistis dan terukur. Jelas, maksudnya
mudah dipahami, realistis maksudnya sesuai dengan nilai-nilai filsafat dan
terukur maksudnya sejauh mungkin bisa diperhitungkan secara nyata, atau dapat
diuraikan menurut ukuran atau satuan-satuan tertentu.
b.
Penentuan Kriteria
Analisis memerlukan kriteria yang jelas dan
konsisten untuk menilai alternatif-alternatif. Hal-hal yang sifatnya pragmatis
memang diperlukan seperti ekonomi (efisiensi, dsb) politik (konsensus antar
stakeholders, dsb), administratif ( kemungkinan efektivitas, dsb) namun tidak
kalah penting juga hal-hal yang menyangkut nilai-nilai abstrak yang fundamental
seperti etika dan falsafah (equity, equality, dsb).
c.
Penyusunan Model
Model adalah abstraksi dari dunia nyata, dapat pula
didefinisikan sebagai gambaran sederhana dari realitas permasalahan yang
kompleks sifatnya. Model dapat dituangkan dalam berbagai bentuk yang dapat digolongkan
sebagai berikut: Skematik model ( contoh: flow chart), fisikal model (contoh:
miniatur), game model (contoh: latihan pemadam kebakaran), simbolik model
(contoh: rumus matematik). Manfaat model dalam analisis kebijakan publik adalah
mempermudah deskripsi persoalan secara struktural, membantu dalam melakukan
prediksi akibat-akibat yang timbul dari ada atau tidaknya perubahan-perubahan
dalam faktor penyebab. Dengan demikian model merupakan alat bantu yang baik
dalam perumusandan penentuan solusi, atau dalam perumusan tujuan dan
pengembangan serta penentuan pilihan alternatif kebijakan.
d.
Pengembangan Alternatif
Alternatif adalah sejumlah alat atau cara-cara yang
dapat dipergunakan untuk mencapai, langsung ataupun tak langsung sejumlah
tujuan yang telah ditentukan.
Alternatif-alternatif kebijakan dapat muncul dalam
pikiran seseorang karena beberapa hal: (1) Berdasarkan pengamatan terhadap
kebijakan yang telah ada. (2) Dengan melakukan semacam analogi dari suatu
kebijakan dalam sesuatu bidang dan dicoba menerapkannya dalam bidang yang
tengah dikaji, (3) merupakan hasil pengkajian darin persoalan tertentu.
e.
Penilaian Alternatif Kebijakan
Alternatif-alternatif yang ada perlu dinilai
berdasarkan kriteria sebagaimana yang dimaksud pada langkah ketiga. Tujuan penilaian
adalah mendapatkan gambaran lebih jauh mengenai tingkat efektivitas dan
fisibilitas tiap alternatif dalam pencapaian tujuan, sehingga diperoleh
kesimpulan mengenai alternatif mana yang paling layak , efektif dan efisien.
Perlu juga menjadi perhatian bahwa, mungkin suatu alternatif secara ekonomis
menguntungkan, secara administrasi bisa dilaksanakan tetapi bertentangan dengan
nilai-nilai sosial atau bahkan mempunyai dampak negatif kepada lingkungan. Maka
untuk gejala seperti ini perlu penilaian etika dan falsafah atau pertimbangan
lainnya yang mungkin diperlukan untuk bisa menilai secara lebih obyektif.
f.
Rumuskan Rekomendasi
Penilaian atas alternatif-alternatif akan
memberikan gambaran tentang sebuah pilihan alternatif yang tepat untuk mencapai
tujuan-kebijakan publik. Tugas analis kebijakan publik pada langkah terakhir
ini adalah merumuskan rekomendasi mengenai alternatif yang diperhitungkan dapat
mencapai tujuan secara optimum. Rekomendasi dapat satu atau beberapa
alternatif, dengan argumentasi yang lengkap dari berbagai faktor penilaian
tersebut. Dalam rekomendasi ini sebaiknya dikemukakan strategi pelaksanaan dari
alternatif kebijakan yang yang
disodorkan kepada pembuat kebijakan publik.
PENUTUP
Analisis kebijakan Publik akan sangat membantu
menghindarkan suatu kebijakan yang yang hanya memakai pertimbangan sempit
semata atau pertimbangan kekuasaan semata Dengan analisis kebijakan diharapkan
dapat menghindari kegagalan dalam implementasinya, karena analisis kebijakan
memberikan informasi dan argumen yang
lebih komprehensif dan dapat diterima publik.
Analisis kebijakan publik seharusnya dilakukan oleh badan independen di luar birokrasi
pemerintahan, sehingga akan menghasilkan
analisis kebijakan publik yang bebas nilai ataupun kepentingan. Analisis
kebijakan publik dapat dilakukan oleh biro konsultasi manajemen publik,
kalangan akademisi dari berbagai perguruan tinggi , ataupun dari
lembaga-lembaga penelitian lainnya. Untuk
melakukan analisis kebijakan publik, terlebih dahulu harus memahami proses
kebijakan selanjutnya mengikuti langkah-langkah dalam analisis kebijakan
publik.
Seorang analis kebijakan publik akan
memposisikan ilmunya sebagai sesuatu yang bebas nilai, analis bekerja atas
kepentingan publik, tanpa ada pengaruh
kepentingan-kepentingan politik ataupun golongan. Jadi seorang analis dapat
mengambil posisi netral dalam memperjuangkan kebijakan publik yang lebih baik
dalam rangka menyelasaikan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Bridgman, Peter and Davis, Glyn. 2000. The Australian Policy Handbook. Australia: Allen & Unwin.
Dunn, William N. 2000. Analisis
Kebijakan Publik. Edisi Kedua. Yogyakarta: Terjemahan Samodra Wibawa dkk.
Gajah Mada University Press.
Mustopadidjaja. 2000. Manajemen
Proses Kebijakan. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara
Quade, E.S. 1984. Analysis
for Public Decisions. New York: The Rand Corporation.
Patton, Carl V. And Sawicki, David S. 1986. Basic Method of Policy Analysis and Planning.
New Jersey : Prentice Hall.
Weimer, David L. And Vining, Aidan R. 1998. Policy Analysis Concepts and Practice.
New Jersey: Prentice Hall.